PRANADEGA

Senin, 15 November 2010

TIGA KEBUTUHAN MAHASISWA

Kampus oleh sebagian orang dikenal sebagai tempat yang memiliki segudang ilmu pengetahuan. Di dalamnya terdapat para akademisi yang sangat kompeten dalam pengetahuan. Bagiannya meliputi dosen dan mahasiswa yang selalu mendapat gelar sebagai orang terpelajar oleh masyarakat luas. Kedua komponen ini memberikan sumbangsih bagi kemajuan serta perkembangan kampus.
Mahasiswa diidentikkan sebagai agent of change dan social control. Karena kemampuan dan keberaniannya untuk merubah suatu keadaan dan peka terhadap permasalahan-permasalahan sosial yang timbul di masyarakat, menambahkan jati diri mahasiswa bukan hanya disebut sebagai kaum terpelajar atau sarjana, tetapi merambah menjadi kaum perubahan.
Semakin beratnya istilah yang diemban mahasiswa, semakin berat juga tugas yang meski dilakukan mahasiswa. Mahasiswa dituntut untuk lebih dari sekedar mahasiswa biasa, tetapi diinginkan mahasiswa yang dapat memberikan kontribusi lebih bagi setiap elemen yang ada. Baik itu saat masih duduk dibangku perkuliahan, lebih-lebih setelah berada di masyarakat. Untuk itu, seorang mahasiswa harus dapat membekali dirinya sendiri guna mempertanggungjawabkan berbagai gelar yang diterimanya.
Sudah menjadi kebutuhan mahasiswa menghidupkan kembali kebutuhan akan membaca, menulis dan berdiskusi. Kebutuhan ini merupakan kebutuhan yang meski dipenuhi dalam menciptakan mahasiswa yang penuh dengan intelektualitas dan integritas. Kebutuhan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam perkembangan mahasiswa sendirinya.
Suatu hal yang tak lazim didengar, semenjak diri kita disebut sebagai mahasiswa kebutuhan membaca, menulis, dan berdiskusi bukan menjadi kebutuhan mahasiswa. Malah kita cenderung untuk mengabaikan kesemuaannya. Kita terlalu apatis dan tidak pernah merasa membutuhkan tiga kebutuhan ini. Padahal tiga komponen ini adalah ciri khas pada kehidupan mahasiswa dalam menciptakan mahasiswa yang berkualitas.
Membaca misalnya, penulis lebih memperluas makna membaca ini tidak hanya sekedar membaca buku saja. Tetapi lebih pada konteks belajar. Belajar dari buku atau media cetak dan elektronik lainnya, belajar dari orang-orang yang memiliki intelektual dan integritas tinggi, belajar dari tanda-tanda alam, bahkan belajar dari anak kecil yang selama ini selalu kita pandang sebelah mata. Dengan belajar, tentunya cakrawala berfikir mahasiswa akan terbuka. Ketidaktahuan akan berubah menjadi pengetahuan. Sumber-sumber pengetahuan akan diperoleh dengan sangat mudah. Bahkan ayat pertama yang turun memerintahkan kita untuk membaca.
Selanjutnya mahasiswa harus menulis. Penulis cenderung mengartikan menulis sebagai perbuatan. Yaitu perbuatan yang akan kita lakukan setelah mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengalaman dari kegiatan belajar tadi. Perbuatannya bisa melalui kritikan yang disalurkan melalui aksi, tulisan-tulisan, seminar, dan bentuk lainnya. Dalam hal ini, poin ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi juga termasuk dalam katagori “menulis.”
Mahasiswa juga harus berdiskusi. Berdiskusi menurut penulis saling berbagi dan bekerja sama. Berbagi dalam segi pengetahuan dan pengalaman, berbagi dari ketiadaan menjadi ada. Dan berbagi dari kesulitan untuk kemudahan. Kesemuaannya itu meski dilakukan secara bersama-sama. Sebab suatu masalah akan mudah diselesaikan jika dilakukan secara bersama-sama.