Menyikapi persoalan keterpurukan perekonomian saat ini akibat gagalnya sistem ekonomi konvensional membangun perekonomian yang sehat dan dinamis mengakibatkan perlu adanya suatu sistem ekonomi yang baru sebagai pengganti sistem perekonomian sekarang.
Berawal dari sistem ekonomi konvensional yang muncul karena adanya kebutuhan yang tidak terbatas sementara sumber daya yang ada hanya terbatas. Karena keterbatasan sumber daya inilah manusia harus dapat bersaing memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas. Keterbatasan sumber daya ini akan mengakibatkan munculnya persaingan guna mendapatkan sumber daya yang terbatas. Sehingga berbagai cara ditempuh guna memenuhi kebutuhan tersebut. Tidak tanggung-tanggung, jalan yang ditempuh guna mendapatkan sumber daya tersebut dilakukan dengan cara yang halal, maupun haram.
Penerapan sistim ekonomi konvensional lebih menitikberatkan pada hak-hak individu. Seseorang diberi kebebasan sesuka hatinya untuk mendapatkan kebutuhan yang ia inginkan, walaupun harus melanggar hak-hak individu lainnya. Hal ini tentunya akan mengakibatkan terjadinya jurang pemisah antara satu orang yang dapat memenuhi kebutuhannya dengan seseorang yang kesulitan dalam pemenuhan kebutuhannya. Bisa dikatakan, sistem ekonomi konvensional tidak memperhatikan nilai-nilai moral yang ada dan ini dapat mengganggu perekonomian saat ini.
Akan sangat berbeda bila dibandingkan dengan sistem ekonomi sosialis yang mengutamakan kepentingan bersama dan menghilangkan hak-hak individu. Tidak dibenarkan jika seseorang mempunyai kekayaan yang melimpah, kebutuhan yang berlebihan dan kebutuhan istimewa lainnya, sedangkan lainnya merana karena tidak mampu memenuhi kebutuhan. Meskipun mereka mempunyai kesemuaanya itu. Sementara yang dapat menikmati kebebasan hanya pada tataran pejabat Negara dan orang-orang tertentu.
Tidak dapat dipungkiri lagi, dalam prakteknya, kedua sistem ini telah gagal membangun perekonomian yang sehat dan dinamis. Untuk itu perlu suatu sistem baru yang dapat menggantikan kedua sistem ini. Sebuah tawaran yang menjanjikan, sistem ekonomi Islam hadir dalam kegagalan kedua sistem sebelumnya. Tawaran yang diajukan sebagai pengganti sistem ekonomi konvensional dan sosialis. Sebuah terobosan baru dalam membangun perekonomian yang sehat.
Lahirnya sistem ekonomi Islam beranjak dari kebutuhan manusia yang terbatas sementara sumber dayanya tidak terbatas. Bertolak belakang sekali dengan sistem ekonomi konvensional yang menyatakan bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas, sementara sumber daya terbatas. Disinilah nampak perbedaan yang sebenarnya antara kedua sistem ini. Menurut Heri Sudarsono dalam bukunya Konsep Ekonomi Islam: Suatu Pengantar (17: 2003), ekonomi Islam bukan semata-mata bidang kajian yang berdasarkan pada persoalan-persoalan nilai, tetapi juga bidang kajian keilmuan. Bidang kajian yang berdasarkan persoalan-persoalan nilai memiliki artian bahwa ekonomi Islam memasukkan nilai-nilai normatif yang terdapat dalam Al-Quran, sunnah dan fiqih didalam prakteknya. Sementara ekonomi Islam dalam kajian keilmuan memiliki peranan yang penting dalam pengembangan serta eksistensi ekonomi Islam kedepannya. Memberikan kontribusi pengetahuan yang dapat dijadikan rujukan bagi masyarakat luas. Sehingga akan terus terdepan dan aktual menghadapi perkembangan zaman.
Dalam bidang kajian keilmuan tentunya ekonomi Islam memiliki kesamaan dengan ekonomi konvensional dan sosialis. Yaitu sama-sama memberikan pengetahuan melalui pemikiran-pemikiran yang kemudian dituangkan kedalam konsep perekonomian. Konsep-konsep teori inilah yang kemudian diterapkan di lapangan. Sementara yang membedakannya dengan ekonomi konvensional dan sosialis ialah ekonomi Islam tidak hanya berkutat pada masalah pemenuhan kebutuhan dan sumber daya saja, akan tetapi juga memasukkan nilai-nilai Islami dalam pengaplikasiannya. Maka dalam ekonomi Islam, kepemilikan serta hal-hal individu sangat dibenarkan asalkan tidak bertentangan dengan hajat hidup orang banyak. Kebebasan individu diberikan dengan catatan tidak melanggar aturan dalam Al-Qur'an dan Sunnah.
Disisi lain pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pribadi yang menyangkut hajat orang banyak tidak dibenarkan, karena dapat mengganggu hak-hak individu lainnya. Dan Islam menganjurkan agar kebutuhan yang sifatnya kolektif dikuasai oleh Negara. Terlihatlah dari contoh kecil ini bahwa sistim ekonomi Islam lebih mendahulukan nilai-nilai Islam didalam aktulisasinya. Suatu hal yang membuatnya lebih unggul dari sistem ekonomi sebelumnya. Pertanyaannya sekarang, apakah kita masih mempertahankan sistem ekonomi yang terbukti gagal membangun perekonomian yang sehat dan dinamis, ataukah kita perlu menggunakan sistem yang baru? Ketahuilah, "Seorang pejalan jika ia mengetahui jalan yang dilewatinya buntu, tentu akan mencari jalan lain untuk bisa sampai pada tujuannya." **
* Penulis, Mahasiswa Jurusan Syariah Semester V STAIN Pontianak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar